Tidak lagi sendiri
>> Thursday, June 16, 2005
alhamdulillah...
sejak hari ini
tidak lagi sendiri
kemana mana ditemani
setiap saat bisa berbagi
ah senangnya hati ini
benar benar berasa punya suami
benar benar berasa jadi istri
Ummu Khansa-Syifa-Hudzaifa
alhamdulillah...
sejak hari ini
tidak lagi sendiri
kemana mana ditemani
setiap saat bisa berbagi
ah senangnya hati ini
benar benar berasa punya suami
benar benar berasa jadi istri
Menjadi asing, gharib, menjadi sepi di tengah kehirukpikukan, tapi ada tenang yang bersemayam di dalamnya.
Yaa ikhwah... perjalanan yang sudah sekian lama mari bersama kita kristalkan. Menggapai kebenaran di akhir jaman seperti halnya menggenggam bara api dalam lipatan kepalan tangan.
Yakinlah bara api itu hanya sesaat membakar kulit telapak, untuk kemudian sirna, jangan biarkan bara itu terlepas dan akhirnya membakar kedirian kita.
[diambil dari blog nya suami]
"Doa seorang muslim untuk saudaranya di kejauhan mustajab, dikepalanyaRead more...
terdapat malaikat yang di tugaskan, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya
berupa kebaikan, maka malaikat yang ditugaskan tersebut berkata: 'Amiin, dan
engkaupun mendapatkan hal serupa'." (HR Muslim)
Cinta kasih seorang ibu begitu sulit untuk dicapai. Karena cintanya yang bersifat sangat altruis dan tanpa syarat...
Read more...Pertanyaan: Ustadz Hakim Bin Amir Abdat dalam sebuah kajiannya ditanya: Apakah Islam mengatur masalah warna pakaian muslimah? Apakah diwajibkan wanita muslimah dengan pakaian gelap2?
Jawaban:
Tidak. Tidak ada satu pun hadist yang mengatur warna apa yang harus dipakai. Keliru jika orang mengatakan "warna hitam". Tidak. Karena hal tersebut menyalahi kenyataan yang ada pada waktu itu (dimasa Rasulullah).
Termaktub/dicatat oleh Imam Al Bukhori didalam kitab shahihnya bahwa 'Aisyah radhiallahu ta'ala 'anha, ummul mukminin, ketika di makkah beliau thawaf memakai pakaian berwarna merah bercorak bunga mawar. Dan sejumlah shahabiyah memakai pakaian dengan warna selain hitam (hijau, dll). Ini menunjukkan bahwa tidak ada ketentuan warna khusus yang harus dipakai.
Hanya dilarang memakai pakaian "syughrah" (pakaian kemasyhuran) dan yang menarik perhatian orang. Ini yang tidak boleh dan dilarang. Yang bisa menarik perhatian adalah meliputi pakaian yang bagus ataupun yang compang camping.
Abdullah bin Mubarok rahimahullahu ta'ala (tabi'ut tabi'in) dalam memahami masalah as syughrah: Ketika ia masuk masjid, ia memakai sebuah topi yang tidak lazim dipakai oleh orang yang sedang berada di masjid tersebut. Begitu ia melihat dan tahu, ia langsung membuka pecinya dan diletakkannya. Mengapa? Karena takut menjadi perhatian orang, karena ia berbeda sendiri. Kecuali yang sudah lazim dipakai dan diketahui oleh kaum muslimin (atsar hadist tidak disebutkan).
Jadi Islam tidak menentukan model pakaian. Syara' tidak mengatur masalah model. Yang penting tertutup tubuhnya dari atas sampai bawah kecuali muka dan telapan tangan, tidak ketat/sempit, tidak tipis. Begitu pula pakaian kaum lelaki.
Islam tidak mengatur pakaian kaum muslimin harus "begini" atau "begitu". Hal ini termasuk membebani manusia terhadap sesuatu yang mereka tidak sanggup. Pakai saja pakaian kaum muslimin, ada kaum muslimin padang, jakarta, indonesia, pakistan, malaysia, saudi Arabia, yang mana saja, yang menjadi pakaian2 kaum muslimin. Atau yang sudah masuk dan dibuat oleh kaum muslimin. Itu yang menjadi pakaian kaum muslimin.
Contohnya: baju koko, baju dari cina tetapi sudah dirubah oleh kaum muslimin, masuk menjadi pakaian orang islam di Jakarta (awalnya), kemudian menyebar ke kota2 yang lain. Jadi disesuaikan dengan kaum muslimin. Tidak menjadi berat.
Pertanyaan: Ustadz Abu Ihsan dalam sebuah kajiannya ditanya: “Bagaimana hukumnya wanita memakai celana panjang yang mana bajunya yang atas menutupi pinggul dan longgar?”
Jawaban:
Wanita tidak boleh memakai celana panjang diluar, tetapi boleh untuk pakaian dalam. Karena itu jelas akan membentuk auratnya, meskipun itu longgar.
Ustazd Abu Ihsan ditanya dalam sebuah kajiannya:
1. Bagaimana dengan aksi demo yang melibatkan akhwat? walaupun dalam mendemo kebathilan?
Jawaban: Kemungkaran tidak dirubah dengan kemungkaran atau menimbulkan kemungkaran yang lebih besar lagi. Belum ada jaminan bahwa dengan demo itu kebathilan akan berhenti. Tapi jelaslah (dijamin) bahwa mereka melanggar tuntunan agama, diantaranya jelas bahwa demonstrasi itu tidak ada tuntunan dalam syari'at.
2. Kenapa demonstrasi dan wanita yang melakukan demonstrasi itu bid'ah?
Jawaban: Tidak ada demonstrasi dalam islam. Coba yang melakukan demonstrasi, datangkan dalil yang shohih bahwasannya Rasulullah mengajari para shahabat atau wanita2 berdemonstrasi seperti yang dilakukan oleh orang2 sekarang ini.
Jadi kalau ditanya secara jujur, dari mana mereka meniru cara2 seperti itu? Dari orang2 kafir yang mereka tonton lewat layar kaca atau televisi.
Dan para ulama telah menjelaskan hukum demonstrasi, hukumnya bid'ah dan dilarang. Apalagi yang berdemonstrasi itu para wanita. Islam menjaga kehormatan para wanita, bukan malah merendahkan martabat mereka dgn mengeluarkan mereka ke jalan2, dipelototi oleh jutaan pasang mata laki2 jalang. Bahkan wa iyyadzubillah, berdesak2an dengan laki2 yang bukan mahram. Dimana kehormatan mereka selaku wanita?
Wallahu'alam
Just a thought:
Berda'wah dengan arif. Janganlah sampai orang yg ingin tau dan ingin menuntut 'ilmu malah jadi takut atau apriori dengan apa yang hendak kita sampaikan, hanya karena 'cara' penyampaian kita yang kurang pas. Tapi jangan juga memudah2kan...
(Jazakallah for sharing, insya Allah ada hikmah =D)
© Blogger template by Ourblogtemplates.com 2009
Back to TOP