|
Thursday, July 28, 2005 | 6:53 PM
Multiple Role...
Menurut kamus bhs inggris...role artinya "a part one has to play", atau bhs indonesianya "peran".
Hampir semua orang punya peran... Sebagai makhluk, sebagai anak, sebagai istri/suami, sebagai kakak/adik, sebagai teman...dll dsb.
Yang lebih penting adalah bagaimana caranya agar bisa menjalankan peran2 yang lebih dari satu (jk tidak mau dikatakan banyak) tsb dengan baik sesuai dengan proporsinya... "Sesuai dgn proporsi" disini mungkin bisa diartikan "sesuai dgn prioritas"...
Lalu bagaimana cara menentukan prioritas tsb? Bagian inilah yang secara teoritis mudah...tapi secara praktis tidak semudah yg dibayangkan. Yang jelas...ada pula ilmunya. Ayuk...dicari ilmunya...(menyemangati diri sendiri)
{tidaklah mudah ketika hrs menyapu, mengepel, mencuci, menyetrika, menemani suami, mengurus makan dan pakaian suami juga sibuk membalas sms teman2 trus tiba2 ingat blm balas sms2 adik, ingat janji telepon orang tua... sementara itu otak masih tidak bisa lepas dari pikiran ttg project yang makin ruwet spt benang bundhet...dan hati masih terus merasa bersalah krn ibadah makin ga karuan dan bertanya2: belajar ilmu haq? kapan ya ..... Gimana kalau udah punya anak? gimana kalau anaknya 5? ooowwww...mungkin 25 jam sehari pun tidak cukup. Astaghfirullah...}
...pasangan jiwa... ajariku tuk terus belajar...
posted by Ummu Khansa-Syifa
Sunday, July 24, 2005 | 10:18 AM
Bom lagi bom lagi....
Oleh Lembaga Ulama Besar Saudi Arabia
Muqadimmah Pengeboman, yang marak akhir-akhir ini, diyakini sebagai suatu alat perjuangan kelompok tertentu, baik muslim atau non muslim. Hanya saja yang dilakukan oleh segelintir orang dari kalangan muslim nampak lebih menonjol sehingga banyak disorot. Timbul pertanyaan, apakah aksi ini memiliki dasar syar'i atau semata-mata salah interpretasi (penafsiran) terhadap nash (dalil) syar'i, yang tentunya berdampak buruk.
Berikut fatwa dari Lembaga Ulama Besar Saudi Arabia, berkenan dengan pengeboman di Riyadh, ibu kota Saudi Arabia. Pengambilan peristiwa ini sebagai contoh, karena sebelumnya pernah terjadi peristiwa serupa di Indonesia. Telah terbit penjelasan dari Hai'ah Kibarul Ulama (Lembaga Ulama Besar Saudi Arabia) seputar beberapa peristiwa pengeboman yang terjadi di kota Riyadh belakangan ini. Berikut teks penjelasannya :
Majelis Hai'ah Kibarul Ulama dalam pertemuan khususnya yang diselenggarakan di kota Riyadh pada hari rabu 13/3/1424H telah membahas peristiwa-peritiwa pengeboman yang terjadi di Riyadh Senin 11/3/1424H yang mengakibatkan pembunuhan, penghancuran, keresahan dan musibah-musibah yang menimpa mayoritas kaum muslimin dan non muslim.
Perlu diketahui bahwa syari'at Islam datang untuk menjaga 5 pokok yang amat mendasar serta mengharamkan untuk diterjang yaitu: agama, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Tiada perselisihan diantara kaum muslimin tentang haramnya menganiaya jiwa orang yang terjaga dalam agama Islam baik seorang muslim sehingga tidak boleh dianiaya dan dibunuh tanpa alasan yang benar. Barangsiapa melanggarnya, niscaya dia memikul dosa besar.
Allah berfirman "Artinya: Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya" [An-Nisa': 93]
"Artinya: Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (hukum qishas) atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya" [1] [Al-Maidah : 32]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Artinya: Tidak halal darah seseorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali (karena) tiga perkara: jiwa dengan jiwa, pezina yang sudah menikah dan orang yang keluar dari agama Islam, meninggalkan jama'ah" [Muttafaqun 'alaihi dan ini lafadh Bukhari]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda "Artinya: Aku diperintah (Allah) untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka telah mengerjakan (semua) itu maka terjaga dariku darah dan harta mereka, kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka adalah atas Allah" [Muttafaqun 'alaihi dan hadits Ibnu Umar]
Dalam sunan Nasa'i dari Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Artinya: Sungguh hancurnya dunia itu lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim"
Suatu hari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu pernah melihat baitullah atau ka'bah lalu ia berkata : "Alangkah besarnya kehormatanmu! Namun orang mukmin masih lebih besar kehormatannya di sisi Allah dari padamu"
Semua dalil-dalil ini dan masih banyak lainnya lagi menunjukkan betapa besar kehormatan darah seorang muslim. Maka haram membunuhnya dengan sebab apapun kecuali apa yang telah dijelaskan oleh nash-nash syar'i. Karena itulah, maka tidak halal bagi seseorang untuk menganiaya seorang muslim tanpa alasan yang dibenarkan agama.
Usamah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus kami (menghadapi) Bani Huraqah, maka kami datang (menyerang) kaum tersebut pagi hari. Kamipun berhasil mengalahkan mereka. Saya dan seorang Anshar menyusul (mengejar) seorang diantara mereka [2].
Tatkala kami telah berhasil mencapainya, ia berucap: "Laa Ilaaha Illallaah" Temanku orang Anshar menahan dirinya (dari membunuhnya), sementara aku menikamkan tombakku sehingga orang itu terbunuh olehku. Ketika kami datang (ke Madinah) berita itu sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau bersabda: "Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah dia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah?"
Aku menjawab: "Orang itu hanya mencari perlindungan saja" (pura-pura mengucapkan kalimat tauhid). Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terus mengulangi pertanyaan tadi sehingga aku berangan-angan sekiranya aku belum masuk Islam kecuali pada hari itu" [Hadits Riwayat Bukhari 4269, 6872, dan Muslim 273,274 dan ini lafadz Bukhari]
Hadits ini menunjukkan secara gamblang tentang kehormatan darah seorang muslim. Perhatikanlah kisah ini, kaum muslimin dalam kancah peperangan. Tatkala mereka dapat mengejar musuhnya dan berkesempatan untuk menyudahinya, kemudian laki-laki musyrik itu mengucapkan kalimat tauhid dan Usamah membunuhnya karena menurut persangkaannya orang musyrik tersebut mengucapkan kalimat tauhid tidak lain hanya untuk menyelamatkan dirinya. Sekalipun kondisi dan alasan tersebut, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menerima alasan Usamah. Semua ini menunjukkan secara jelas betapa besar kehormatan darah kaum muslimin dan betapa besar dosa pelanggarnya.
Sebagaimana darah seorang muslim itu haram ditumpahkan, maka begitu pula hartanya adalah haram diambil dan terjaga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam "Artinya: Sesungguhnya darahmu, dan hartamu adalah haram bagimu, seperti haramnya harimu ini, dalam bulanmu ini, dalam negerimu ini" [Hadits Riwayat Muslim]
Dan ucapan ini, beliau sampaikan ketika berkhutbah pada hari Arafah. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula seperti hadits ini pada khutbah hari nahr (Qurban/Iedul Adha).
Berdasarkan keterangan di muka maka telah jelas keharaman membunuh jiwa yang dilindungi tanpa alasan yang benar. Dan termasuk jiwa yang dilindungi dalam Islam ialah jiwa-jiwa yang terikat perjanjian dan ahli dzimmah[3] dan orang-orang yang meminta perlindungan (keamanan).
Dari Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu 'anhu beliau bersabda "Artinya: Barangsiapa membunuh seorang mu'ahid (orang kafir yang ada dalam ikatan perjanjian, -pent), maka ia tidak akan mencium bau syurga, padahal baunya itu bisa dirasakan (dari jarak) sejauh 40 tahun (lama) perjalanan" [Hadits Riwayat Bukhari]
[Diterjemahkan oleh Ibnu Ahmad dari Majalah Ad-Da'wah volume 1893, 21 Rabi'ul Awwal 1424H/22 Mei 2003M hal. 32-33, Disalin ulang dari Majalah Al-Furqon edisi 1/Th III/Sya'ban 1424 hal. 38-41]
Foot Note: [1] Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya. [2] Namanya Mirdas bin Amr Al-Fidaki. Lihat Fathul Bari (12/240) oleh Ibnu Hajar. [3] Ahli Dzimmah ialah orang-orang bukan Islam yang berada di bawah perlindungan pemerintah Islam.Labels: Fatwa Ulama
posted by Ummu Khansa-Syifa
Friday, July 22, 2005 | 11:29 PM
Larangan Mengajarkan Ilmu tapi Tidak Mengamalkannya
1. DALIL AL QUR'AN a. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir? (QS Al Baqarah: 44)
b. Dalam ayat lain ketika berbicara tentang kisah Syu'aib 'alaihi wa sallam, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: Syuaib berkata: "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya aku daripada-Nya rezeki yang baik (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali. (QS Huud: 88)
c. Dan firman Allah Ta'ala: Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. (QS Ash Shaf: 2-3)
2. DALIL AS SUNNAH a. Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radhiyallaahu 'anhu, ia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari Kiamat nanti akan dibawa seorang lelaki lalu dilemparkan ke dalam api Neraka.
Maka terburailah ususnya dalam api Neraka, lalu ia berputar-putar seperti seekor keledai berputar-putar mengelilingi batu penggilingan, maka penduduk Neraka berkumpul mendekatinya dan berkata: 'Hai Fulan, mengapa kamu seperti ini? Bukankah dahulu kamu menyuruh kami kepada perkara ma'ruf dan melarang kami dariperkara munkar?'
Maka lelaki itu berkata: 'Dahulu aku menyuruh kamu kepada perkara ma'ruf namun aku sendiri tidak melakukannya dan melarang kamu dari perkara munkar namun aku sendiri melakukannya' [HR Al Bukhari dan Muslim]
b. Diriwayatkan dari Abu Barzah al Aslami radhiyallaahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak beranjak kedua tapak kaki seorang hamba pada hari Kiamat hingga ia ditanyai: Tentang umurnya untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya apakah ia amalkan ? Tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan? Dan tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan ?" [Hasan lighairihi, diriwayatkan oleh at Tirmidzi, ad Darimi, al Khatib al Baghdadi dari jalur Sa'id bin 'Abdillah bin Juraij, dari Abu Barzah]
c. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Pada malam Isra', aku melihat beberapa orang lelaki yang digunting mulut mereka dengan gunting dari Neraka. Aku bertanya: 'Siapakah mereka wahai Jibril ?' Jibril berkata: 'Mereka adalah para khatib dari umatmu, mereka menyuruh manusia kepada kebaikan namun mereka melupakan diri sendiri, sedangkan mereka membaca al-Kitab, apakah mereka tidak menyadarinya?' " [Shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah, Abu Nu'aim dan lainnya dari beberapa jalur dari Anas. Saya (Syeikh Salim bin Ied Al Hilaly) katakan: "Secara keseluruhan hadits ini shahih"]
3. FAWAID / KANDUNGAN BAB Barangsiapa tidak mengamalkan ilmunya atau perkataannya bertolak belakang dengan perbuatannya, maka ia pantas mendapat adzab yang sangat pedih, buruk dan keji. Allah membongkar aib dirinya di hadapan manusia di dalam Neraka Jahannam, dimana ususnya terburai, lalu orang sok alim yang banyak berbicara ini berputar-putar mengelilinginya seperti seekor keledai.
Sementara orang-orang menyaksikannya dan keheranan melihat keadaannya. Lalu Allah ta'ala membuatnya berbicara tentang akibat dosanya sebagai celaan pedas dari Allah atas dirinya dan celaan atas orang lain yang sama seperti dirinya. Kita memohon kepada Allah keselamatan dari kerugian dan penyesalan di hariKiamat.
ENSIKLOPEDIA LARANGAN jilid 1 - Pustaka Imam Asy Syafi'i Mausuu'ah al-Manaahiyyiys Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyah Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali.Labels: Nasihat
posted by Ummu Khansa-Syifa
| 6:02 PM
Bilakah diakuinya Perbedaan Pendapat
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Kapan diakuinya perbedaan pendapat dalam masalah agama? Apakah perbedaan pendapat terjadi pada setiap masalah atau hanya pada masalah-masalah tertentu? Kami mohon penjelasan.
Jawaban: Pertama-tama perlu diketahui bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama umat Islam ini adalah yang terlahir dari ijtihad, karena itu, tidak membahayakan bagi yang tidak mencapai kebenaran. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda. "Artinya: Jika seorang hakim memutuskan lalu berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia memutuskan lalu berijtihad kemudian salah, maka ia mendapat satu pahala."[1]
Maka, bagi yang telah jelas baginya yang benar, maka ia wajib mengikutinya. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama umat Islam tidak boleh menyebabkan perbedaan hati, karena perbedaan hati bisa menimbulkan kerusakan besar, sebagaimana firman Allah. "Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." [Al-Anfal: 46]
Perbedaan pendapat yang diakui oleh para ulama, yang kadang dinukil (dikutip) dan diungkapkan, adalah perbedaan pendapat yang kredibel dalam pandangan. Adapun perbedaan pendapat di kalangan orang-orang awam yang tidak mengerti dan tidak memahami, tidak diakui. Karena itu, hendaknya orang awam merujuk kepada ahlul ilmi, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya: Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." [An-Nahl: 43]
Kemudian pertanyaan penanya, apakah perbedaan ini terjadi dalam setiap masalah? Jawabnya: Tidak demikian. Perbedaan ini hanya pada sebagian masalah. Sebagian masalah disepakati, tidak ada perbedaan, alhamdulillah, tapi sebagian lainnya ada perbedaan pendapat karena hasil ijtihad, atau sebagian orang lebih tahu dari yang lainnya dalam menganalisa nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. Di sinilah terjadinya perbedaan pendapat. Adapun dalam masalah-masalah pokok, sedikit sekali terjadi perbedaan pendapat.
Dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani. Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq.
Foot Note [1] Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-I'tisham (7325).Labels: Hadist
posted by Ummu Khansa-Syifa
Friday, July 15, 2005 | 9:55 PM
Settling down...
Alhamdulillah...
Setelah cukup puas liburan 2 pekan di desa tercinta, berderet tugas2 pun sudah menanti untuk diselesaikan. Urusan pindah rumah dan pendaftaran sekolah suami...itu yang utama. Pindah rumah lumayan ribet...harus berkloter2...karena sedikit2. Batam-J.West...3x pp J.West-NTU...3x pp Itupun masih menyisakan kulkas imut yang saking imutnya semua taxy ga ada yang mau ngangkut. Terpaksa si kulkas masih ditinggal di J.West.
Belum lagi harus bersih2 seharian, ngebersihin kamar baru yang penuh debuuuu. Bersihin almari segede gabruk, laci2, kamar mandi, dan ga lupa geser2 bed yg beratnya minta ampun...diatur sedemikian rupa sehingga kamar agak terlihat sedikittt longgar (maklum, ukuran kamar tidur: kanan, kiri, depan, belakang mentoks). Capek...iya, tapi senang dan lega, akhirnya semua bisa selesai...alhamdulillah.
So...here is where we stay now... NTU Graduate Hall #08-32
Tampak samping & depanLabels: Umum
posted by Ummu Khansa-Syifa
Sunday, July 10, 2005 | 7:18 PM
Wasiat Rasullullah menjelang Perang Mu'tah
Peperangan ini merupakan terbesar yang dilakukan orang-orang Muslim semasa Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wassalam, yang sekaligus merupakan pendahuluan dan jalan pembuka untuk menaklukkan negeri-negeri Nashrani, yang terjadi pada bulan Jumadal-ula 8H. Nama Mu'tah adalah sebuah dusun sebelum masuk wilayah Syam, dari tempat ini Baitul Maqdis bisa ditempuh dengan perjalanan jalan kaki selama dua hari. .......................... Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wassalam menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai komandan pasukan, Beliau bersabda, "Apabila Zaid gugur, penggantinya adalah Ja'far. Apabila Ja'far gugur, penggantinya adalah Abdullah bin Rawahah." Bendera perang berwarna putih dan diserahkan kepada Zaid bin Haritsah.
Beliau juga memerintahkan untuk mendatangi tempat terbunuhnya Al-Harits bin Umair (peristiwa pembunuhan ini menjadi pemicu meletusnya Perang Mu'tah), lalu mengajak penduduk di sana agar masuk Islam. Ini jika mereka mau. Jika tidak, maka pasukan Muslimin itu harus memohon pertolongan kepada Allah untuk memerangi mereka. Dalam hal ini beliau Shallallahu'Alaihi Wassalam berwasiat: " Dengan Asma Allah, perangilah fii sabilillah orang-orang yang kufur kepada Allah, janganlah kalian berkhianat, jangan merubah, jangan membunuh anak-anak, wanita, orang tua renta dan orang yang mengisolir di tempat pertapaan rahib, jangan menebang pohon korma dan pohon apapun, serta jangan merobohkan bangunan."
Disarikan dan ditulis ulang oleh Abu Althaf dari buku "SIrah Nabawiyah" tulisan Syaikh Shafyyurrahman Al- Mubarakfury, Bab Perang Mu'tah (hal 509) Pustaka Al-Kautsar.
...Allah pasti menyucikan agamaNya dari kekotoran hati dan tingkah orang-orang yang mengatasnamakan jihad fii sabilillah....
 (sumber http://www.cnn.com/WORLD/9602/london_blast/)
Labels: Nasihat
posted by Ummu Khansa-Syifa
|
About
Ummu Khansa-Syifa
Singapore
YM: martina_damayanti
Abu Khansa-Syifa

Recent Post
Silaturrahim
Categories
Links
Archives
|