Zuhud Sunni vs Zuhud Shufi

>> Thursday, May 26, 2005

Dirangkum dari: Majalah As Sunnah edisi 01/Tahun IX/1426H/2005M

Sahl bin Sa'd As Sa'idi Radhiallahu'anhu berkata: Seorang laki2 datang kepada Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang jika aku mengamalkannya niscaya Allah mencintaiku dan manusia juga mencintaiku." Rasulullah bersabda: "Zuhudlah di dunia, niscaya Allah mencintaimu. Dan zuhudlah terhadap apa2 yang ada pada tangan2 manusia, niscaya mereka akan mencintaimu." [1]

Makna Zuhud

Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi Rahimahullah berkata: "Zuhud adalah istilah berpalingnya keinginan dari sesuatu menuju yang lain yang lebih baik darinya. Dan syaratnya adalah hal yang ditinggalkan itu disukainya pada sebagian sisinya. Maka barangsiapa meninggalkan sesuatu yang tidak disukai dan tidak dicarinya maka dia tidak dinamakan zaahid (orang yang zuhud)." [2]

Tujuan meninggalkan dunia bagi orang yang zuhud adalah untuk meraih akhirat, bukan semata2 untuk rileks dan menganggur. Abu Sulaiman Rahimahullah berkata: "Orang yang zuhud bukanlah orang yang meninggalkan kesibukan2 dunia dan beristirahat darinya. Tetapi orang yang zuhud adalah orang yang meninggalkan dunia dan berpayah2 di dunia untuk akhirat." [3]

Imam Ibnu Rajab Al Hambali Rahimahullah berkata: "Maksud zuhud adalah mengosongkan hati dari kesibukan diri dengan dunia sehingga orang tsb dpt berkonsentrasi untuk mencari ridha Allah, mengenalNya, dekat kepadaNya, merasa tenang denganNya, dan rindu menghadapNya." [4]

Macam-macam Zuhud

Menurut Imam Ahmad Rahimahullah, zuhud ada 3 bentuk: [5]

  1. Meninggalkan yang haram (zuhudnya orang awam)
  2. Meninggalkan yang berlebih2an dari yang halal (zuhudnya orang2 khusus)
  3. Meninggalkan semua perkara yang menyibukkan & menjauhkan diri dari Allah (zuhudnya orang arif/faham terhadap Allah)

Menurut Ibnu Qayyim Rahimahullah, zuhud ada 4 tingkatan: [6]

  1. Yang wajib bagi setiap muslim (zuhud terhadap perkara yang haram)
  2. Yang sunnah/mustahabbah (zuhud terhadap perkara makruh dan mubah yang berlebihan, contoh: belebihan dalam berpakaian, makan, minum, dll)
  3. Zuhudnya orang2 yang berpacu dalam berjalan menuju Allah
  4. Zuhud terhadap perkara2 syubhat (yaitu dengan cara meninggalkan perkara yang blm jelas bagi seseorang apakah halal atau haram. Inilah zuhudnya orang2 yang wara'/menjaga kehormatan)

Ini Bukan Zuhud!!!

  1. Meninggalkan dunia sama sekali
  2. Meninggalkan hal2 yang mubah padahal bermanfaat
  3. Zuhud lahiriyah semata
  4. Meninggalkan harta benda secara total dan menjadikan kefakiran sebagai tujuan hidup
  5. Meninggalkan pernikahan

Zuhud Shufi
Seorang tokoh shufi mengatakan: "Zuhud adalah kosongnya tangan dari segala kepemilikan." [7] Ada juga yang mengatakan: "Kefakiran adalah fondasi dan tiang tasawauf." [8] Al Junaid (seorang tokoh shufi) berkata: "Aku lebih menyukai agar para pemula tidak menyibukkan diri dengan bekerja, jika tidak maka keadaannya akan berubah." [9]

Anggapan zuhud model orang shufi seperti diatas bukan bagian dari ajaran Islam. bahkan sangat bertentangan dengan nilai2 Islam yang dibawa oleh Rasulullah. Karena beliau mengajarkan kita untuk berdoa memohon perlindungan dari kemiskinan dan kefakiran: "Wahai Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kefakiran, kekurangan (dari perbuatan baik), dan kehinaan. Dan aku berlindung kepadaMu dari perbuatan zhalim dan dizhalimi. [10]

Jadi jelaslah bahwa zuhud yang benar bukanlah dengan meninggalkan harta dan keluarga kemudian menyiksa diri dengan begadang dan kelaparan, menyepi dan membisu tanpa sebab. Bukan juga dengan meninggalkan hal2 yang bermanfaat di dunia yang dapat membantu ibadah dan ketaatan kepada Allah.

Semoga Allah menampakkan al haq kepada kita sebagai al haq dan menolong kita untuk mengikutinya. Dan memperlihatkan kebatilan sebagai kebatilan dan menolong kita untuk menjauhinya.

[1] HR Ibnu Majah no. 4102. Dishahihkan oleh Albany dalam Ash Shahihah no.944
[2] Mukhtasar Minhajul Qashidin hal. 410-411, tahqiq Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby
[3] Jami'ul 'Ulum Wal Hikam (2/198), tahqiq Syeikh Syu'aib Al Arnauth dan Syeikh Ibranim Bajis
[4] Jami'ul 'Ulum Wal Hikam (2/198)
[5] Madarijus Salikin (2/9), dikutip dari Bahjatun Nadzirin Syarah Riyadus Sholihin
[6] Thariq Al Hijratain wa bab as Sa'adatain karya Ibnu Al Qayyim
[7] Kitab Al Luma' hal. 72 karya Abu Nashr Sirooj Ath Thuusi
[8] Kitab Iqadhul Himam hal. 213 karya Ibnu 'Ajiibah
[9] Kitab Quutul Qulub (1/267)
[10] HR Abu Dawud no. 1544, An Nasaa'i (8/261), Al Hakim (1/541), dan lainnya. Dishahihkan oleh Albany.

0 comments:

Post a Comment

  © Blogger template by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP