Darah nifas atau bukan ya?

>> Wednesday, October 08, 2008

Yang saya alami sehubungan dengan proses melahirkan kali ini agak membingungkan. Darah sudah keluar seminggu sebelum hari perkiraan lahir (HPL) tanpa disertai rasa sakit. Darahnya pun tidak terus menerus keluar, kadang berhenti sama sekali, kadang lebih terlihat seperti lendir.

Nah jadi bingung sehubungan dengan kewajiban sholat dan yang lain.

Alhamdulillah sudah ketemu jawaban shahihnya insya Allah.

1. Nifas atau bukan?
Apabila wanita hamil mengeluarkan darah sesaat sebelum kelahiran (dua atau tiga hari) dengan disertai rasa sakit, maka darah tersebut adalah darah nifas. Tetapi jika terjadi jauh hari sebelum kelahiran atau mendekati kelahiran tanpa disertai rasa sakit, maka darah itu bukan darah nifas.

2. Jika bukan nifas lalu?
Menurut madzhab Imam Malik dan Asy-Syafi'i, juga menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, darah ini dikategorikan sebagai darah haid karena tidak ada keterangan dalam Al-Qur'an maupun Sunnah yang menolak kemungkinan terjadinya haid pada wanita hamil.

3. Bagaimana jika keluarnya darah terputus2?
Jika berhentinya darah kurang dari 1 hari maka seyogyanya tidak dianggap sebagai keadaan suci. Sebab dalam keadaan keluarnya darah yang terputus2 bila diwajibkan mandi bagi wanita setiap saat terhentinya darah tentu hal itu akan menyulitkan. "Dan Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan." (QS. Al Hajj: 78)

Sumber: buku 'Darah Kebiasaan Wanita' oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin terbitan Darul Haq, Jakarta.

0 comments:

Post a Comment

  © Blogger template by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP