Boikot produk negara kafir?

>> Monday, May 16, 2005

Sumber: http://www.almanhaj.or.id/
Oleh: Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi

Pertanyaan:
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi ditanya: Bagaimana tentang pemboikotan ekonomi atas negeri-negeri kafir?

Jawaban:

Mengenai muqatha'ah (boikot) terhadap (produk) orang kafir, adalah masalah politik bukan masalah syar'i. Jika ia masalah syar'i, maka tentu Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam sudah memboikot orang-orang Yahudi.

Padahal ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam meninggal dunia, baju besi beliau masih tergadaikan pada orang Yahudi. Jadi masalah ini bisa bermanfaat bisa tidak.

Lalu siapa yang menentukan ada tidaknya pemboikotan? mereka adalah para ulama dan para politisi muslim dan para negarawan muslim yang memiliki ilmu syar'i dan memahami realitas, mengetahui sebab akibat. Jika tidak, maka boikot justru tidak merugikan orang kafir, (tetapi) dapat berbalik merugikan umat Islam sendiri.

Jadi ada tidaknya muqatha'ah (itu) tergantung maslahah syar'iyyah rajihah. Akhirnya semoga pertemuan ini berguna dan bermanfaat, mengandung kebaikan dan memperbaiki. Wa akhiru da'wana an alhamdulillah Rabb Al-Alamin.

0 comments:

Post a Comment

  © Blogger template by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP